pak, saya mau tanya ke dipendukcapil.
saya mau mengganti nama di akte kelahiran karena ada perbedaan nama di ijazah terakhir saya. di akte tertulis Surtiningsih sedangkan di ijazah Surtianingsih. yang saya pake Surtianingsih. apakah bisa? syarat yang diperlukan apa saja?