Pengaduan Masuk

24 Oktober 2012

pada pengumuman LPSE kota blitar tgl 20 okt-24 okt tntg pengadaan sepatu pegawai, saya mohon penjelasan bagaimana mungkin pegawai instansi kota blitar tidak mempunyai sepatu/alas kaki,,,????apakah pegawai instansi kota blitar tidak digaji..????padahal itu sangat sepele sekali, dan kenapa pengadaan tersebut dianggarkan atas biaya APBD 2012...???sangat tidak sejalan dengan program \"APBD PRO RAKYAT\"


tanggapan :

02 November 2012

Pemberian sepatu kepada pegawai merupakan salah satu bentuk kepedulian
Pemerintah Kota Blitar terhadap pegawai yang melaksanakan tugas
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kegiatan ini sangat
sejalan dengan program “APBD Pro Rakyat”



BADAN PENDAPATAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH