Bgaimana cara mendapatkan no.Pirt untk produk makanan yg sya buat..? no.Pirt hanya untuk 1produk atau gmn..? mohon tanggapany..trma ksh
1. Cara mendapatkan Nomor PIRT dengan mendaftarkan produk makanan dan minuman yang diproduksi ke Dinas Kesehatan Daerah Kota Blitar dan mengikuti penyuluhan 1 hari yang diadakan oleh dinas kesehatan 2. Nomor PIRT hanya berlaku untuk 1 produk makanan dan minuman