Pengaduan Masuk

08 Oktober 2012

ULPIM saya warga jmbg brencna pindah kblitar mengikuti istri.mohon pnjelasan soal syarat2 jg bea admnstrs nya.trims.


tanggapan :

08 Oktober 2012

Terimakasih, untuk surat pindah masuk ke kota Blitar, sebelumnya silahkan Saudara mengurus surat pindak keluar dulu dari Jombang setelah itu silahkan mengurus beberapa syarat pindah masuk ke Kota Blitar antara lain :

 Surat Pindah dari Daerah Asal
Dan untuk melengkapi pengisian biodata Saudara silahkan dilengkapi dengan:
 SKCK Asli + Foto Copy 3 lembar
 KK Asli yang akan ditempati.
 Mengisi Bangko F1.01 yang sudah distempel RT/RW,Kelurahan dan Kecamatan
 Foto Copy Surat nikah
 Foto Copy Akta Kelahiran
 Foto Copy Ijazah terakhir
 Foto 3x4 sebanyak 4 lembar.
Sementara untuk biaya administrasi Surat Keterangan Pindah Datang sebesar Rp 20.000; sesuai Perda No 8 Tahun 2010. Untuk informasi lebih lanjut silahkan anda menghubungi Dispenduk dan Pencapil Daerah kota Blitar.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL