belum lama ini saya mmbeli sebidang tanah diwilayah sanan wetan, saya bersama pihak penjual sudah mengurusi surat untuk akta tanah, tapi saya belum bisa mndapat tanda tangan pak camat, katanya camat di sanan wetan hingga saat ini belum dilantik, apa benar CAMAT sanan wetan hingga saat ini belum dilantik.?