Pengaduan Masuk

06 Oktober 2012

biaya buat kk dan/atau ktp berapa,serta biaya pengambilan berkas di dispendik(Buat kk),mhn bantuan


tanggapan :

08 Oktober 2012

Terimakasih, untuk biaya cetak KK dan/KTP gratis asalkan tidak terlambat kepengurusannya berdasarkan Perda No 8 Tahun 2010 dengan batas waktu 30 hari sejak ada perubahan data Saudara. Untuk informasi lebih lanjut silahkan anda menghubungi Dispenduk dan Pencapil Daerah kota Blitar.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL