Pengaduan Masuk

02 September 2012

bila terjadi kekeliruan antara tahun lahir di akta kelahiran dengan tahun lahir di ijazah terakhir mana yang harus di betulkan, mohon bantuannya, dan apakah proses pengurusan akan memakan waktu lama?


tanggapan :

07 September 2012

pada hakikatnya setiap orang yang baru lahir harus memiliki akta kelahiran setelah itu, akan diikuti dokumen-dokumen kependudukan yang lain seperti ijasah, KTP,KK dll sehingga dengan demikian penerbitan dokumen-dokumen kependudukan yang berikutnya harus berpedoman pada akta kelahiran karena akta kelahiran merupakan dasar untuk penerbitan dokumen berikutnya. Apabila terjadi kekeliruan antara tahun lahir di akta kelahiran dengan tahun lahir di ijazah terakhir ,maka yang harus dibetulkan adalah ijasahnya. Untuk pengurusan perubahan ijasah konfirmasi lebih lanjut ke Dinas pendidikan daerah.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL