saya mau tnya, anak sya yang ke 1 brumur 4,5 thun dan yang ke 2 ber umur 2,5 tahun, saya salah satu penduduk blitar yg tidak mampu,yg ingin saya tnya kan bagaimana saya bisa mendapatkan akta kelahiran anak saya secara gratis? Apakah tahun 2012 ini ada pemutihan untuk cari akta kelahiran? Mohon di jelaskan terima kasih