Pengaduan Masuk

25 Juli 2012

klo proses pencarian akta sedang anak belum tercantum di KK pa bsa soalnya KKnya jdinya bln september! Pa hrus menunggu KK jdi dlu... trus untuk mendapatkan surat permohonan pendaftaran keterlambatan penetapan kelahiran dimna? Klo misal bln agustus ato september dinas kpendidikan tdak melayani pengadilanya alamatnya dmn? trus untuk biayanya apa jdi berubah sedang untuk ketentuanya biaya tersebut di atas berlaku sampek bln oktober


tanggapan :

27 Juli 2012

Dalam penerbitan kutipan akta kelahiran pada format akta kelahiran terdapat kolom NIK dan kolom ini harus diisi sedangkan untuk mendapatkan NIK harus melalui proses pendaftaran penduduk dan masuk dalam susunan KK .Sehingga penerbitan akta tetap harus menunggu KK jadi lebih dulu. Sementara untuk pendaftaran akta kelahiran yang terlambat melebihi satu tahun dapat melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau langsung mendaftar ke Pengadilan Negeri Blitar jl Imam bonjol Kota Blitar Sedangkan untuk biaya sebesar Rp 166.000; tersebut adalah berdasarkan Keputusan ketua PN Blitar No W.14.U.11/144/KP.04.05/IV/2012 yang berlaku sampai dengan tanggal 31 oktober 2012, apabila melebihi jangka waktu tersebut akan ada keputusan baru yang mengaturnya.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL