Pengaduan Masuk

20 Juli 2012

Tentang pengurusan akte kelahiran,karena mahalnya biaya pembuatan yg mencapai Rp.800 ribu,ini tentu sangat memberatkan dan banyak kemungkinan orang tua tidak mau mencari akte lahir untuk anaknya. Mohon dengan sangat kepada pemerintah kabupaten blitar untuk mempermudah pengurusan atau kalau bisa diadakan pengurusan masal secara gratis


tanggapan :

20 Juli 2012

Terima kasih atas pengaduan yang Bapak/Ibu sampaikan.
Sebelumnya mohon maaf, kami tidak dapat merespon pengaduan anda lebih lanjut, mengingat layanan instansi yang anda keluhkan berada diluar kota Blitar.



ULPIM KOTA BLITAR