saya sgt tdk mengerti,knp pembuatan akte kelahiran saat ini sangat super rumit dan bertele-tele,dan biaya sangat mahal.dan bagaimana bila pembuatan dilakukan sama orang yang tidak mampu??? apakah mereka jg akan dikenakan biaya yang sampai jutaan rupiah??? saya juga pingin penjelasan yg sejelas2nya seperti pertanyaannya Bpk,supriono diatas,,,tp knp pertanyaan Bpk supriono tentang kemahalan biaya tdk dijelaskan...??? mohon penjelasan agar kita semua sebagai warga blitar tidak resah dan simpang siur. trimakasih.