Mohon informasinya, kami belum punya KK, saya kab.blitar istri saya kota blitar, rencana mau mengurus akta kelahiran anak kami yang lahir 20 Juni 2012, bagaimana dan syarat apa saja yang harus kami siapkan untuk pengurusan kk kota blitar dan akte anak kami, serta butuh waktu berapa lama? trims.