Pengaduan Masuk

06 Juni 2012

Mohon informasinya, tunjangan non sertifikasi guru yang cair kemarin itu bagian triwulan I th. 2012 atau triwulan IV 2011. Karena yang triwulan IV 2011 kami belum menerima. Terima kasih.


tanggapan :

12 Juni 2012

Berikut ini kami sampaikan tanggapan atas pertanyaan yang Ibu sampaikan sebagai berikut:
1. Pembayaran Tunjangan Non Sertifikasi bagi guru PNS sebesar Rp. 250.000,00 perbulan untuk tahun 2011 telah selesai dilaksanakan dan sudah terbayar kepada semua guru PNSD Kota Blitar serta sudah dilaporkan ke Kementerian keuangan dan Kementerian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia tanggal 7 maret 2012.
2. Sampai dengan diterimanya surat keluhan ini, Dinas Pendidikan Daerah kota blitar tidak menerima laporan / komplain terhadap pembayaran tunjangan nonsertifikasi dan tunjangan sertifikasi tahun 2011.
3. Pembayaran tunjangan non sertifikasi pada bulan Mei 2012 adalam pembayaran tunjangan non sertifikasi triwulan 1 tahun 2012.
4. Tunjangan Non sertifikasi hanya diperuntukkan bagi Guru PNS yang aktif atau tidak dalam tugas belajar atau cuti panjang.
5.. Apabila terdapat hal yang kurang jelas dapat mennanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Daerah kota Blitar.

terima kasih



DINAS PENDIDIKAN