mohon maaf,, saya memiliki keluarga yang berumur dua tahun dan belum memiliki akta kelahiran,,, yang saya tahu untuk umur di atas satu tahun harus melewati proses pengadilan, yang saya tanyakan berapa biaya resmi yang harus saya keluarkan untuk proses tersebut, karena banyak sekali informasi yang saya dapat dengan biaya yang bermacam2, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah,, mohon informasinya, terimaksih,