Pengaduan Masuk

25 April 2012

mohn penjelasan terkait adny pungutan parkir di dlm area terminal kesamben,yg d brlakukan tuk pengunjung mau pun masyarakat skitar terminal.apakah pungutan parkir trsebut di atas resmi,apakah juru parkir trsebut resmi?siapa yg memberikan izin trsebut?bukan kh terminal kesamben itu cuma terminal bayangan.???????kok sampai sgtu ny


tanggapan :

25 April 2012

Terima kasih atas pengaduan yang Bapak/Ibu sampaikan.
Sebelumnya mohon maaf, kami tidak dapat merespon pengaduan anda lebih lanjut, mengingat layanan instansi yang anda keluhkan berada diluar kota Blitar.



ULPIM KOTA BLITAR