mohon untuk dinas yang berwenang untuk memperhatikan keberadaan kafe 99 yang ada di depan pukesmas sananwetan yang keberadaanya sangat mengganggu dan disalahgunakan untuk hal-hal diluar norma yang ada
Sebelumnya kami ucap terima kasih kpd "asmara" atas laporannya dan hal ini akan menjadi masukan yang berarti untuk segera kami tindak lanjuti sebagai acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi khususnya dalam kegiatan operasi dan penertiban terhadap pelanggar Perda
Pengaduan diperhatikan, Pemkot akan mengevaluasi, memonitor & mengawasi, bila terjadi pelanggaran akan diperingatkan sesuai dg peraturan per UU-an yg berlaku