Pengaduan Masuk

27 Januari 2012

maaf pak saya mau tanya apa sanksinya bagi cpns wanita yang berselingkuh dengan suami orang? apa jika istrinya menuntut apa pns wanita tersebut bisa dipecat?


tanggapan :

02 Februari 2012

1)Sebelum menjawab pertanyaan, sebaiknya Sdr. Larasati menyampaikan identitas yang jelas dengan datang langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar sehingga Saudara bisa menyampaikan informasi/permasalahan tersebut secara gamblang.

2) Untuk masalah sanksi yang didugakan kepada PNS tentunya harus ada proses-proses yang harus dilalui antara lain :
- Harus ada pihak pelapor.
- Ada alat bukti yang kuat.
- Dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor dan terlapor.
- Dibuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)kepada Pejabat yang berwenang untuk rekomendasi penjatuhan sanksi bagi terlapor bila terbukti bersalah.

3) Jenis sanksi/hukuman disiplin bagi PNS tergantung dengan berat ringannya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS dan jenis hukuman disiplin tersebut terdiri dari ringan,sedang dan berat.



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH