Mohon Bantuannya, Saya Orang malang (KTP+KK Masih Malang), tetapi saat ini saya sudah menikah dan berdomisili di slorok garum, Untuk Mengurus surat pindah rumah ganti KTP dan KK Blitar cara & Syaratnya Bagaimana. Terimakasih
Pesan anda telah kami terima di ulpim.blitarkota.go.id. Secara Umum proses kepindahan penduduk / domisili adalah sbb: 1. Anda datang ke Ketua RT dan Kelurahan setempat (Malang) dengan membawa KTP dan KK Asli, untuk meminta Surat Pindah Domisili ke Kab.Bli