Saya satya dari yogya. Maaf jika saya salah tempat untuk bertanya karena saya kesulitan mencari sumber diinternet. Saya tnya, apakah manajemen rs mardi waluyo sudah mendapatkan standar ISO?
Ada beberapa pilihan untuk melakukan Evaluasi Eksternal Mutu Pelayanan Kesehatan, antara lain: Akreditasi, ISO, Malcolm Baldrigde, EFQM, Visitatie, dll. Dari beberapa model tersebut, yang diwajibkan Undang Undang adalah AKREDITASI. Sesuai UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dalam pasal 40 mewajibkan setiap Rumah Sakit WAJIB dilakukan AKREDITASI secara berkala minimal 3 tahun sekali. UU tersebut memberikan tenggat waktu 2 tahun bagi seluruh Rumah Sakit di Indonesia untuk mengikuti akreditasi hingga Desember 2011. RSD Mardi Waluyo Kota Blitar memilih uji AKREDITASI untuk evaluasi mutu dan standar pelayanan karena hal tersebut yang diwajibkan Pemerintah, bukan ISO, EFQM atau yang lain. Dari proses panjang persiapan mengikuti uji akreditasi mulai tahun 2010, selanjutnya dilakukan penilaian dan tinjau lapangan tanggal 18 – 21 Oktober 2010. Hasilnya, RSD MARDI WALUYO TERAKREDITASI PENUH 16 PELAYANAN, meliputi: - Pelayanan Administrasi dan Manajemen; - Pelayanan Medik; - Pelayanan Gawat Darurat; - Pelayanan Keperawatan; - Pelayanan Rekam Medik; - Pelayanan Kamar Operasi; - Pelayanan Radiologi; - Pelayanana Laboratorium; - Pelayanan Pengendalian Infeksi; - Pelayanan Perinatal Resiko Tinggi; - Program K3; - Pelayanan Farmasi; - Pelayanan Rehabilitas Medik; - Pelayanan Intensif; - Pelayanana Gizi; - Pelayanan Darah.