Pengaduan Masuk

12 Januari 2012

pak walikota yg kami hormati,
mengapa informasi mengenai Prona sertifikasi tanah di kota mblitar sepertinya dimonopoli dan komersialisasikan oleh beberapa oknum kelurahan. contohnya kasus yang terjadi di kel. pakunden. kok bisa2nya kuotanya sudah ditutup padahal sosialisasinya belum sampai kepada pengurus RT/RW setempat. selidik punya selidik kasus ini ternyata dipermainkan oleh lurah pakunden bersama seorang calo dikelurahan pakunden yg bernama miftakhul hikam. uniknya lagi calo tersebut berseragam dan beratribut lengkap pegawai pemkot blitar. kok bisa pemkot kecolongan akan adanya calo yg beroperasi di kantor kelurahan. mohon keseriusan terhadap reformasi birokrasi.
terima kasih ....


tanggapan :

10 April 2012

Terima kasih atas informasinya, namun demikian mengingat kasus prona pakunden telah mendapatkan perhatian dari Inspektorat Daerah Kota Blitar serta adanya penyidikan dari Polresta Kota Blitar maka kami persilahkan anda menunggu perkembangan lebih lanjut atau mengikuti perkembangan kasusnya melalui media massa.

--
blitarkota@ulpim.net



ULPIM KOTA BLITAR