saya mohon dengan sangat kepada jajaran satpol PP untuk menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan tenda semi permanen di trotoar jl. lawu selatan kel. kauman kota Blitar. kita semua juga tahu kalo trotoar digunakan untuk pejalan kaki bukan untuk didirikan tenda untuk jualan. ini akan merusak pemandangan kota dan mengurangi rasa nyaman para pejalan kaki.
sugeng p (lawu)