Pengaduan Masuk

12 Oktober 2011

mohon informasi persyaratan pembuatan akte kelahiran untuk anak hasil pernikahan campuran ibu (WNI) ayah (WNA), anak lahir oktober 2011...terimakasih


tanggapan :

12 Oktober 2011

Persyaratan pembuatan akte kelahiran untuk anak anda berlaku ketentuan sebagaimana akte kelahiran pada umumnya, khusus Kota Blitar menerapkan dua sistem, yaitu kelahiran berdasarkan lokasi kelahiran dan berdasarkan kedudukan / status kependudukan kedua or



ULPIM KOTA BLITAR