Pengaduan Masuk

17 Mei 2011

Bismillah.. saya warga kependudukan Balikpapan Kalimantan Timur.ketika saya di Blitar,istri saya melahirkan anak saya,pada tgl 20-mei-2007,
kemudian saya hendak membuatkan Akta kelahiran di kota asal kependudukan yaitu Balikpapan (sesuai KTP dan KK saya )


tanggapan :

17 Mei 2011

Kepada Yth
abu_ibrohim7@yahoo.com

Kami telah menerima pesan / pengaduan anda, jawaban kami sbb:

"...Alhamdulillah, Akta Kelahiran anak anda BISA diterbitkan di Kota Blitar, sebab Kota Blitar menganut dua ketentuan yaitu Akta Kelahiran diterbitkan karena



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL