Pengaduan Masuk

05 Februari 2011

Yth,saya mau tanya,KTP saya kabupaten blitar dan usaha saya di kota blitar,untuk memperoleh SIUP,saya harus mengurusnya dimana? (maksut saya dikota apa dikabupaten?


tanggapan :

05 Februari 2011

Pemerintah Kota Blitar dalam menerbitkan SIUP berdasarkan Lokasi tempat usaha (memiliki ruang / bangunan / tempat usaha secara fisik). Walaupun pengusaha tersebut penduduk luar Kota Blitar namun bila tempat usahanya berada di dalam wilayah Kota Blitar mak



DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PTSP