Pengaduan Masuk

28 Desember 2010

Sebelumnya saya minta maaf,bahwa saya ingin mengetahui syarat -syarat apa yang harus saya lengkapi untuk pengurusan surat ahli waris rumah orang tua saya yang terletak di kelurahan kepanjen kidul kec.kepanjen kidul blitar .terima kasih


tanggapan :

28 Desember 2010

Persyaratan awal mengurus keperluan tersebut :
1. Fotocopi KTP Ybs dan orang tua;
2. Kartu Keluarga Ybs dan orang tua;
3. Akta Kelahiran Ybs;
4. Surat Pengantar dari RT setempat.

Informasi dan proses secara lebih detil selanjutnya dapat langsung menghubu



ULPIM KOTA BLITAR