Pengaduan Masuk

24 November 2010

bagaimana prosedur mengurus surat pindah ke daerah lain. Semisal saya bertempat tinggal di jalan kelud kota blitar mau pindah ke jalan sukarno di wonosari kab gunungkidul... Mohon dibantu sejelas2nya


tanggapan :

24 November 2010

Persyaratan Surat Pindah Domisili: 1. KTP Asli suami dan istri (keluarga); 2. Kartu Keluarga Asli; 3. Surat Keterangan Pindah dari Kelurahan setempat; 3. SKCK dari Kepolisian setempat; 4. Phas Foto 4 x 6 berwarna 8 lbr. => Biaya pengurusan Pindah dari Kel



ULPIM KOTA BLITAR