Operasi pasar minyak goreng hrs sgra dilaksanakan dg subsidi dana APBD II, sambil nunggu subsidi dana pusat,tlg Pemkot berikan perlindungan pd usaha kecil, bisa dilakukan KOPPAS (Koperasi Pasar) knp PEMKOT seakan tak berdaya? libatkan pedagang pasar
tanggapan :