MOHON ADA SUPERVISI DARI BKD TERHADAP GURU YANG DISERTIFIKASI, AGAR KINERJA LEBIH BAIK KEDEPANNYA DAN KONDUSIF UNTUK REKAN KERJANYA....SEMANGAT BKD....
Langkah yang Anda sarankan merupakan salah satu fungsi BKD sebagai pengelola manajemen kepegawaian daerah yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Daerah. Namun yang dapat dilakukan oleh BKD hanya pada PNS saja (termasuk Guru PNS) karena batasan kewenang