Pengaduan Masuk

25 Juni 2010

MOHON ADA SUPERVISI DARI BKD TERHADAP GURU YANG DISERTIFIKASI, AGAR KINERJA LEBIH BAIK KEDEPANNYA DAN KONDUSIF UNTUK REKAN KERJANYA....SEMANGAT BKD....


tanggapan :

25 Juni 2010

Langkah yang Anda sarankan merupakan salah satu fungsi BKD sebagai pengelola manajemen kepegawaian daerah yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Daerah. Namun yang dapat dilakukan oleh BKD hanya pada PNS saja (termasuk Guru PNS) karena batasan kewenang



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH