Pengaduan Masuk

23 Juni 2010

Lokasi rumah saya bersebelahan dengan Hotel Puri Perdana jl. Anjasmoro Kota Blitar. Pada prinsipnya saya tidak keberatan dengan keberadaan hotel tersebut, namun demikian akhir-akhir ini saya dan 8 KK lainnya mulai merasa terganggu karena adanya polusi sua


tanggapan :

23 Juni 2010

Bahwa keberadaan hotel puri perdana yang berada di jalan kartini sesuai dengan ijin yang dimiliki adalah : 1. Ijin Prinsip No. 188/55/PRINSIP/422.010.2/2006 tanggal 1 Maret 2006 2. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 128/IMB Tahun 2005 tanggal 26 Agustus 2



DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PTSP