PKL ndaknya difasilitasi dg penyediaan lahan yg dibiayai anggaran Pemkot, dr alokasi dana GMPK&P2KP dg :penyediaan LAHAN&TENDA, guna mendukung Blitar sbg kota PARIWISATA dan PERDAGANGAN bukan hanya digusur oleh Satpol PP tanpa adanya Solusi
tanggapan :