Pengaduan Masuk

28 Mei 2007

PKL ndaknya difasilitasi dg penyediaan lahan yg dibiayai anggaran Pemkot, dr alokasi dana GMPK&P2KP dg :penyediaan LAHAN&TENDA, guna mendukung Blitar sbg kota PARIWISATA dan PERDAGANGAN bukan hanya digusur oleh Satpol PP tanpa adanya Solusi


tanggapan :

31 Mei 2007

Penyediaan lahan dan tenda yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Blitar dari alokasi dana GPMK dan P2KP penggunaan dan peruntukannya secara gamblang kami sarankan bisa ditanyakan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Blitar. Yang dapat kami sampaikan sebagai catatan bahwa dana itu diperuntukkan kepada masyarakat kota Blitar, sedangkan para PKL bukan saja warga kota Blitar akan tetapi juga diluar kota Blitar bahkan diluar Propinsi Jawa Timur.



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA