Pengaduan Masuk

08 Mei 2007

Kami informasikan bahwa didekat (timur) masjid PIPP Kota Blitar ada salah satu warga yang memelihara anjing dan menempatkannya (mengikatnya) disebelah masjid sehingga mengganggu jama'ah masjid yang sedang menjalankan ibadah di masjid .


tanggapan :

22 Mei 2007

Perlu diadakan komunikasi dua arah anatara pemilik anjing dg pihak ta’mir masjid, dimana PIPP sbg lembaga yg memangku wilayah area parkir MBK siap memfasilitasi proses komunmikasi antara kedua pihak, dg harapan dpt dicari jln keluar yg sama-sama tidak merugikan masing-masing pihak.



DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN