Pengaduan Masuk

11 Mei 2009

Pak, saya sudah bekerja di SMK N 2 Blitar sejak tahun 2003 lalu dengan status Tenaga Kontrak, kemudian waktu pendataan database nama saya tidak dimasukkan. Kemudian saya pindah ke SMA 1 Blitar dengan status yang sama sampai sekarang. Apakah mungkin status


tanggapan :

10 Juli 2009

Sejak database Tenaga Honorer ditetapkan pada awal Tahun 2006, tidak ada lagi tambahan Tenaga Honorer yang dapat dimasukkan dalam database. Sedangkan untuk PTT, sejak ditetapkannya larangan mengangkat Tenaga Honorer baru yang tertuang dalam Pasal 8 PP 48


BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH