ULPIM Kota Blitar

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat

adalah sebuah unit kerja di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar sebagai sub-sistem dari Komisi Penanganan Pengaduan Masyarakat Kota Blitar yang secara khusus diberikan kewenangan untuk mengelola pengaduan berupa masukan, kritik, saran dan informasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan analisis kinerja Pemerintah Kota Blitar menuju pemerintahan yang lebih baik.

Ciptakan mekanisme check and ballance secara efektif, seimbang dan proporsional di dalam pemberian layanan publik

ULPIM sekaligus juga memberikan informasi yang diperlukan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum agar terwujud keseimbangan arus informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Blitar.

Website Link