Pengaduan Masuk

03 Juli 2021

USUL / SARAN MASYARAKAT

Peran aktif para pekerja dan karyawan diharapkan dapat menghentikan kemunculan klaster-klaster penyebaran covid19 baru di lingkungan perkantoran. Pada kesempatan ini kami mau menyampaikan adanya dugaan kegiatan olah raga “senam” dan sosial kemasyarakatan “ Ngaji Bareng Pejabat Struktural dan Organisasi Kemahasiswaan” di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Kegiatan Olahraga diselengarakan mengunfang Para Wakil Rektor, Para Dekan, Para Biro, Para Kaprodi, Para Ketua Lembaga dan Seluruh Staf dan Karyawan UNU Blitar, pada Tanggal 3 Juli 2021 dan Ngaji bareng yang dihadiri seluruh pejabat structural dan Karyawan serta seluruh organisasi kemahasiswaan UNu Blitar pada tanggal 3 Juli. Hal tersebut memicu kerumunan yang berdampak pada penuliaran Covid19. Disisi lain pemerintah melarang kerumunan pada masa PKKM Darurat di wilayah Jawad an Bali dengan menerbitkan Permendagri Nomor 5 Tahu 2021. Adapun bukti kami lampirkan undangan kegiatan.


tanggapan :

05 Juli 2021

Terima Kasih Atas atensi saudara untuk KOTA BLITAR,


ULPIM KOTA BLITAR