Pengaduan Masuk

29 Juni 2021

PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT

Saya mahasiswa dari Universitas Airlangga yang kapan hari mengurus ijin penelitian di bakesbangpol kota blitar, atas nama Rustinsyah. Tapi pada saat itu tidak bisa diurus karena dgn alasan pimpinan sedang dinas luar kota sehingga saya disarankan meninggalkan berkas2nya disana kemudian dikabari lewat wa kalo suratnya sudah selesai. Pertanyaan saya utk bakesbangpol kota blitar:
1. Apakah mengurus surat harus menunggu selama ini? Sedangkan di kabupaten blitar saja hanya butuh sehari
2. Kenapa nomor telpon kantor bakesbangpol kota blitar tidak bisa dihubungi? Kalo nomornya ganti harusnya tidak dicantumkan di website
3. Apakah keperluan dinas luar bisa sampai seminggu? Untuk pemberian ttd apakah tidak bisa diwakilkan? (Seperti di bakesbangpol kab blitar)
Saya bingung harus menghubungi kemana terkait hal ini, karena waktu itu saya meminta kontak petugas tapi tidak diberi. Saya jg mempertimbangkan jarak dari gresik-blitar setiap mengurus surat ini, percuma kalo misalnya saya bolak-balik tapi suratnya belum bisa diurus pdhl syarat2nya sudah lengkap. Mohon pengertian dan kejelasannya.
Semoga pengaduan ini bisa diteruskan pihak terkait. Terimakasih.


tanggapan :

01 Juli 2021

sudah clear, yang bersangkutan sudah datang ke kantor dan sudah dijelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya.


BADAN KESBANGPOL DAN PENANGGULANGAN BENCANA