Pengaduan Masuk

24 November 2020

PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT

Assalamu alaikum.......
Mohon bantuan yg berwenang (pihak kemenaker/pengawasan) kota Blitar....
Kami karyawan hotel Maerokoco sudah 2 tahun ini 2019 dan 2020 belum menerima THR....dan hanya dijanjikan secara lisan saja......dan sampai sekarang kami belum dimasukkan kerja normal walau keadaan pendapatan hotel sudah normal......
Trims kasih....
Wassalam.......


tanggapan :

30 November 2020

Waalaikumsalam, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dimohon kepada Saudara Bapak Nanang dipersilahkan datang langsung ke Kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar untuk proses lebih lanjut. Terima kasih.


DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PTSP