Pengaduan Masuk

07 Oktober 2020

PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT

Selamat Pagi
Apakah bisa dilakukan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan di pabrik rokok PT Bokor Mas Blitar, mengingat mayoritas pekerja diatas umur 50 thn dan sistem pengaturan jam kerja yang sangat panjang. Masuk kerja jam 06.00 WIB dan pulang bisa sampai jam 21.00. Jangan sampai ada klaster baru penyebaran Covid-19 di kota Blitar. Terima kasih


tanggapan :

09 Oktober 2020

Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi yang telah dilakukan bersama dengan PT. Bokor Mas disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk pelaksanaan kerja telah berpedoman pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah antara lain : penyediaan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, wajib memakai masker dan jaga jarak kerja.
2. Untuk pelaksanaan jam kerja dilakukan secara shif antara pukul 07.00 - 15.00 WIB dan 15.00 - 20.00 WIB
3. Kemudian untuk pekerja lembur sampai pukul 20.00 WIB diberikan kompensasi berupa uang lembur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan


DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PTSP