DILUAR PEMERINTAH KOTA BLITAR
Bisakah diadakan perbaikan pada ring bola basket di halaman kantor kecamatan Kanigoro? Ring basket telah rusak beberapa bulan lamanya namun tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak yang terkait.
Jika layanan pengaduan ini hanya khusus untuk bagian kota Blitar dan bukan kabupaten Blitar, dimanakah saya harus membuat pengaduan? Dan juga jika harus seperti itu, bukankah kita sama sama di Blitar? Hanya berbeda antara kabupaten dan kota? Jadi tolong kebijakannya dan mohon dipertimbangkan.
Semoga ring basket yang berada di halaman kantor Kanigoro bisa segera diperbaiki.
Sekian, terimakasih.