Pengaduan Masuk

19 Mei 2020

PERMOHONAN INFORMASI MASYARAKAT

Assalamualaikum...
Saya disini ingin mengetahui apa kriteria penerima BLT-DD?? Dan siapa yg menentukan dapat bantuan dari daerah atau pusat??
Karena ibu saya Irt dengan 2 orang anak..sudah punya Kk sendiri Dan tinggal di rumah kakek saya yang sudah lansia dan tidak mendapat bantuan PKH/pun bantuan lansia lainnya. Ibu saya juga belum pernah dapat bantuan sama sekali baik dari daerah atau pusat. Dulu Kata Pengurus,saya tidak dapat BLT-DD dan menerima bantuan sembako dari daerah karena masih satu KK. Tapi saya sudah KK sendiri. Bahkan KK orang tua saya yg sudah lansia juga belum mendapat bantuan .Tapi kenapa warga yg baru menikah beberapa bulan dan satu alamat dengan penerima PKH dapat bantuan BLT-DD?? Dan kenapa yg mendapat PKH justru mereka para pasangan muda yang masih memiliki 1 anak dan mereka juga hanya membiayai hidup keluarga kecil mereka(tidak membiayai ortu/saudara) sementara saya mengurus ortu,dan anak" saya yg sekolah. Anak saya juga belum pernah mendapat bantuan seperti BSM dsb.
Mohon maaf jika saya ada salah dan keliru.


tanggapan :

20 Mei 2020

Saudara bisa datang langsung ke Kelurahan Gedok untuk mendapatkan informasi yang lebih Valid.


ULPIM KOTA BLITAR