USUL / SARAN MASYARAKAT
Saya lihat akhir2 ini terdapat aktifitas pembangunan gedung Kampus UNISBA Blitar. Dimana belum mengantongi IMB dan Ijin HO resmi. Berdampak pada infrastuktur lingkungan trotoar dan selokan. Mohon segera ditindak
Terima Kasih atas informasinya. Mengenai Izin HO, saat ini Izin HO sudah tidak berlaku,sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2017. Untuk Izin IMB, sampai saat ini belum ada permohonan yang masuk ke dinas kami terkait IMB dari UNISBA. Terima Kasih.
Kami sampaikan terima kasih atas Informasi yang saudara Fara Madani sampaikan, untuk kenyamanan masyarakat Kota Blitar.