Pengaduan Masuk

07 Agustus 2018

USUL / SARAN MASYARAKAT

Assalamualaikum. Saat ini saya sedang mengurus surat pernyataan waris yang diajukan kepada bank untuk penutupan rekening Alm. bapak saya. Surat pernyataan waris tersebut membutuhkan ttd Lurah dan Camat. Sudah seminggu ini saya mengalami kendala untuk menemui lurah dan camat tempat saya tinggal. Alasan yg selalu saya terima dari staf di kantor adalah "Bapak sedang rapat", "Bulan Agustus acara selalu padat jadi lurah ataupun camat sering rapat". Saya tunggu sampai kantor tutup lurah pakunden juga belum kembali ke kantor. Hal semacam ini berlangsung dari tanggal 31 juli sampai 6 Agustus. Baru di tanggal 6 agustus saya bisa bertemu dan mendapat ttd lurah. Setelah itu saya ke kantor kecamatan, hal serupa juga terjadi. "Ditunggu sebentar, Pak Camat masih keluar", begitu kata staf. Namun hingga sore juga belum kembali. Hari ini pun juga Camat masih belum bisa ditemui (ada rapat di kota, tapi sampai sore juga belum kembali). Staf di kantor kecamatan menyarankan untuk datang pagi agar bisa bertemu. Pertanyaan saya, apakah untuk dapat memperoleh pelayanan harus datang pagi? Bagaimana dengan warga yg bekerja, yang bisa datang ke kantor agak siang? Apakah tidak ada solusi mengenai hal ini? Agar waktu tidak terbuang percuma hanya untuk menunggu datangnya lurah/camat tanpa tahu kepastiannya? Sekarang teknologi sudah canggih dan saya yakin petugas yg bekerja sudah penuh dedikasi. Mohon untuk dipikirkan solusinya ketika lurah/camat tidak sedang berada di kantor namun pelayanan tidak terbengkalai.

NB: Kebetulan saat ini saya berdomisili di luar kota blitar, jadi selama seminggu ini bolak-balik ke kota blitar hanya untuk menunggu lurah/camat, dengan mengesampingkan pekerjaan saya.

Salam hormat untuk birokrasi di Kota Blitar. Semoga semakin maju.


tanggapan :
KEL. SUKOREJO

Belum Ada Tanggapan


KEL. PAKUNDEN

Belum Ada Tanggapan