Pengaduan Masuk

10 Juli 2018

KRITIK MASYARAKAT

Terkait jawaban nomor urut 3 atas pengaduan saya, saya tetap kecewa dengan pelayanan dari pihak RSUD Mardi Waluyo. Hal itu dikarenakan : istri meninggalkan pelayanan BPJS untuk memenuhi panggilan ruang operasi karena saran dari pihak rumah sakit bukan keputusan yang diambil sendiri oleh istri saya. Harusnya tetap ada prioritas dari pelaksana teknis pelayanan BPJS yang memberikan saran tersebut. Kecuali keputusan meninggalkan loket pelayanan dilakukan atas kemauan sendiri bukan saran dari pihak RSUD, maka tidak perlu adanya tindakan prioritas.
Untuk SOP dan kemampuan personal pelaksana teknis dalam pelayanan publik perlu dibenahi dan ditingkatkan. Pegawai yang melaksanakan pelayanan seperti tidak pernah diberi bimbingan teknis sebelumnya atau hanya modal status kepegawaian tapi tidak punya kemampuan.


tanggapan :

17 Juli 2018

Terkait dengan skala prioritas dari pelaksana, SOP dan kemampuan pelaksana teknis dalam pelayanan publik, masukan atau saran Saudara akan menjadi bahan evaluasi dalam menata sistem antrian pasien SEP BPJS utamanya bagi antrian pasien yang terganggu dikarenakan kerusakan alat atau sistem yang mana pada saat bersamaan pasien harus mendapatkan pelayanan di unit lain. Terima kasih atas kepercayaan Saudara dan masukan yang disampaikan kepada RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.


RSD MARDI WALUYO