Pengaduan Masuk

13 Maret 2018

USUL / SARAN MASYARAKAT

Kepada yth. Dinas terkait,

Terima kasih telah menyediakan fasilitas pejalan kaki dan penyebrangannya yang baik di Alun-alun Kota.

Saya menggunakan panel penyebrangan pada 12 Maret sekitar pukul 20.00 WIB menuju alun-alun.
Panel bekerja dengan baik. Alarm peringatan berfungsi. Dan saya mulai menyebrang setelah tanda lampu hijau mengizinkan pejalan untuk menyebrang.
Beberapa kendaraan terlihat tertib menaati (melambatkan kendaraan roda duanya).

Sayangnya dari beberapa jarak dari Timur nampak sebuah mobil melaju kencang, tanpa mengindahkan himbauan panel penyebrangan, membunyikan klakson dan saya harus mengalah untuk menyebrang. Padahal panel pejalan jelas sudah beberapa detik hijau.

Pengemudi terkesan tidak awas dengan adanya rambu-rambu penyebrangan, dan beliau pun tidak mempertimbangkan kecepatannya di kawasan Taman Pecut-Alun-alun yang merupakan daerah 'crossing' kendaraan yang kerap berpindah jalur dari jalan Kenanga menuju Masjid Raya.

Saya menyebrang dengan selamat. Tidak ada insiden laka.

Saya tidak melihat jelas plat nomor mobil tersebut. Tidak jelas pengemudi berasal dari luar kota atau dalam kota.

Sebagai saran, hendaknya diberikan wacana ataupun rambu-rambu yang bersih dari halangan pandangan, besar, untuk batas kecepatan dalam kota. Dan adanya speed bumper pun akan menolong untuk mengingatkan para semua pengguna kendaraan bahwa daerah dalam kota memiliki batas kecepatan maksimum.

Jika dinas polisi terkait mampu menjalankan operasi pengecekan speed monitoring (ada sensor ukur kecepatan dari penembakan laser) dalam jangka waktu yang berkelangsungan, akan memberikan dampak positif bagi penertiban berlalu lintas ke depannya.

Sekian dan terima kasih.
Maju terus Kota Blitar.

Salam hormat,

Penduduk Kota Blitar yang mencintai kegiatan berjalan kaki santun dan santai


tanggapan :

21 Maret 2018

Kami menyampaikan atas saran yang telah diberikan oleh stephanie.namasadja@gmail.com. Secara teknis Dinas Perhubungan telah melakukan pemasangan fasilitas penyeberangan jalan (Pelican Crossing) yang ada di Aloon-aloon sesuai dengan standart dan juga sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Namun demikian, untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, kedepan akan dilakukan koordinasi lebih intensif dengan Satlantas Polres Blitar Kota untuk melakukan sosialisasi/pembinaan kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.


DINAS PERHUBUNGAN