Pengaduan Masuk

12 Januari 2018

DILUAR PEMERINTAH KOTA BLITAR

dugaan tidak pasnya takaran bbm di pom bensin gedog. pasalnya disana melarang membeli bbm dalam jirigen. padahal saya menggunakannya untuk traktor. dan pom bensin lain tidak melarang selama jumlah pembelian hanya sedikit. kemungkinan mereka takut diketahui bahwa takarannya tidak sesuai standar. mohon dilaporkan ke instansi terkait pasalnya saya tidak mengetahui harus melapor kemana.


tanggapan :
ULPIM KOTA BLITAR

Belum Ada Tanggapan


DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN

Belum Ada Tanggapan