PROSES KTP
Selamat siang..saya mau tanya, apakah untuk perubahan status di KTP harus datang sendiri dan rekam data lagi karena saya sedang di luar kota? Kantor Catatan Sipil no. telponnya tidak bisa dihubungi, dan sudah ada teman yang menanyakan katanya harus datang sendiri untuk rekam data lagi. Padahal saya hanya mengganti status perkawinan, KK-nya sudah jadi, logikanya kan rekam data saya sudah ada..Mohon Penjelasan, terima kasih