PENARIKAN RETRIBUSI PARKIR
Selamat pagi, Salam sejahtera untuk Blitar tercinta.
Sebelumnya terima kasih telah memberi sarana untuk menampung aspirasi masyarakat kota Blitar. Saya menanyakan terkait retribusi parkir di Kota Blitar, jadi berapakah tarif parkir kendaraan bermotor di Blitar kalau saya lihat pada Perda no 23 tahun 2011 tatif parkir kendaraan untuk kendaraan bermotor masih tertulis Rp. 1000 tetapi realitanya saya menemukan juru parkir meminta Rp. 2000 .Mohon jawaban dan tindakan pemerintah Kota Blitar terkait ini.
Terima kasih.