saya warga banjarmasin terkendala survey ke lokasi TKP mau tanya diluar agenda
> pemerintahan Blitar tpi masih dibawah pengawasan pemerintah Blitar usaha peternakan online
> .. saya pribadi sudah join 29-3-2014 investasi uang 1 jutaan
> seiring waktu kerabat mau ikut ikutan investasi puluhan juta bahkan ada yang bersedia
> join ratusan juta .. pertanyaannya apakah ada kegiatan usaha peternakan ayam petelur bisnis cara MLM
> dilokasi Dsn Ponggok Timur-Blitar atas nama pemilik H. sudarmadi CV.IndoFarm Investor
> dg situs http://42y.biz/telurayam1 web online 7-9-2013 artinya sudah brjalan 1 tahun
> apakah Legal Perusahaannya bukan perusahaan fiktif.. karena setiap hari anggota/nasabah baru semakin bertambah ... mohon tanggapannya demi masa depan kota Blitar dan keamanan warga indonesia beinvestasi. Terimakasih...