Kami dari pln, kami ingin bertanya apakah tanah dan bangunan yg kami miliki di blitar termasuk dalam situs cagar budaya atau bukan.. tanah dan bangunan ber-alamat di jl. ir. soekarno, sentul.
Laporan didisposisikan ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Kami dari pln, kami ingin bertanya apakah tanah dan bangunan yg kami miliki di blitar termasuk dalam situs cagar budaya atau bukan.. tanah dan bangunan ber-alamat di jl. ir. soekarno, sentul.
Kami dari pln, kami ingin bertanya apakah tanah dan bangunan yg kami miliki di blitar termasuk dalam situs cagar budaya atau bukan.. tanah dan bangunan ber-alamat di jl. ir. soekarno, sentul.
Laporan didisposisikan ke DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KOTA BLITAR
Terkait tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. Ir. Soekarno, Sentul sebagaimana gambar terlampir menyatakan bahwa sesuai undang undang No. 11 Tahun 2010, Gardu Induk PLN NIWEN masuk kategori Cagar Budaya karena Usia bangunan lebih 50 Tahun. Dengan Keterangan terlampir. Demikian informasi yang dapat kami berikan disampaikan terima kasih.
Tidak ada Komentar.